Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate memperoleh bantuan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Desa. Program tersebut mencakup penanganan jalan sepanjang 33 kilometer yang tersebar di 22 ruas jalan di wilayah Kota Ternate.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jalan di wilayah kota maupun daerah kepulauan.
“Pengembangan jalan, Kota Ternate sudah masuk di Inpres Jalan Desa seluas 33 kilometer sebanyak 22 ruas. Itu sudah termasuk untuk konstruksi jalan yang ada di Batang Dua, kemudian yang lain itu hanya perbaikan ruas saja yang ada di Ternate dan Pulau Moti,” kata Tauhid, saat diwawancarai di Bela Hotel Ternate, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, usulan tersebut telah melalui proses verifikasi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara.
“Jadi alhamdulillah ini sudah masuk dan sudah dilakukan verifikasi oleh BPJN Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
Tauhid menjelaskan, pelaksanaan program peningkatan infrastruktur jalan tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2027. “Jadi itu akan masuk di 2027,” kata Tauhid memungkas. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!