Daruba, Maluku Utara – Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute melaporkan dugaan aktivitas judi online yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai serta seorang oknum anggota kepolisian ke Polda Maluku Utara. Laporan tersebut disampaikan ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam), Rabu (6/5/2026).
Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, mengatakan laporan itu disertai sejumlah data awal yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman.
“Hari ini kami atas nama Kopra Institute melapor ke Polda Maluku Utara, dalam hal ini Propam, terkait dugaan aktivitas judi online yang melibatkan pejabat publik yakni Sekda Morotai serta oknum polisi yang bertugas di Morotai,” ujar Faisal.
Ia menegaskan pihaknya meminta agar laporan tersebut tidak berhenti pada tahap penerimaan, melainkan diproses secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum.
“Harapan kami laporan ini ditindaklanjuti dan diseriusi. Jika alat bukti yang kami berikan terbukti, maka harus ada sanksi yang jelas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!