Terseret Dugaan Judi Online, Sekda Morotai Dilaporkan ke Polda Malut

Daruba, Maluku Utara – Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute melaporkan dugaan aktivitas judi online yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai serta seorang oknum anggota kepolisian ke Polda Maluku Utara. Laporan tersebut disampaikan ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam), Rabu (6/5/2026).

Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, mengatakan laporan itu disertai sejumlah data awal yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman.

BACA JUGA  Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law, 10 Orang Dipidana

“Hari ini kami atas nama Kopra Institute melapor ke Polda Maluku Utara, dalam hal ini Propam, terkait dugaan aktivitas judi online yang melibatkan pejabat publik yakni Sekda Morotai serta oknum polisi yang bertugas di Morotai,” ujar Faisal.

Ia menegaskan pihaknya meminta agar laporan tersebut tidak berhenti pada tahap penerimaan, melainkan diproses secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Polda Malut Bantah Gugurkan Salah Satu Casis 2 Jam Sebelum Pengumuman Seleksi

“Harapan kami laporan ini ditindaklanjuti dan diseriusi. Jika alat bukti yang kami berikan terbukti, maka harus ada sanksi yang jelas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah