Menurut Samsudin, media online yang memuat berita tersebut merupakan bentuk kepanikan sejumlah pihak yang ia sebut sebagai “wartawan Bodrex”.
“Pemberitaan kasus tambang ilegal itu tugas wartawan dan wartawan itu memiliki fungsi kontrol publik, jika berita yang disajikan rekan rekan wartawan, kemudian ditanggapi wartawan lain dengan menulis narasi bahwa PWI terima sumbangan, maka saya pastikan wartawan tersebut adalah wartawan Bodrex,” cetusnya.
Lebih lanjut, Samsudin menegaskan bahwa secara kelembagaan PWI Halsel akan mengambil langkah penelusuran terhadap informasi yang beredar, termasuk terkait dugaan keterlibatan pengusaha tambang emas ilegal di Desa Kusubibi.
Ia menyebut, bidang organisasi PWI akan membentuk tim untuk menelusuri dan mengonfirmasi langsung dugaan adanya aliran dana kepada pihak-pihak terkait.
“Ada beberapa rekan rekan wartawan yang tergabung dalam pengurus PWI menolak rencana pemberian kompensasi dari pengusaha tambang kusubibi kepada wartawan yang nilainya setiap bulan Rp 1 juta, sehingga munculah berita yang yang tidak berbobot,” pungkas Samsudin sambil tersenyum lebar. (RMI/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!