Pihak pelapor mengaku telah menyiapkan bukti berupa tangkapan layar percakapan yang diduga bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Di sisi lain, polisi bergerak cepat. Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menyebut penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi.
“Pemeriksaan direncanakan besok, Rabu (1/4), untuk mendalami dugaan provokasi tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, proses ini masih dalam tahap awal untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sementara itu, pihak pelapor mengimbau masyarakat tidak terpancing isu yang beredar. Mereka meminta publik tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat kepolisian.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Maluku Utara, menyusul cepatnya penyebaran pesan yang dinilai berpotensi memicu konflik. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!