Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan ambulans laut benar-benar siap digunakan setiap saat. “Bukan hanya tersedia, tetapi juga siap secara operasional, sumber daya manusia, dan dukungan logistik,” ujarnya.
Menurut Ramli, sistem rujukan kesehatan di wilayah kepulauan Ternate hanya bisa diperkuat melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, serta institusi pendidikan.
Ia menilai keterlibatan perguruan tinggi, termasuk Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, penting dalam memperkuat riset dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Dengan pendekatan tersebut, Ramli berharap sistem rujukan kesehatan di wilayah kepulauan Ternate dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Tujuannya jelas, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” kata dia.
Kasus rujukan pasien menggunakan pajeko itu terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026. Seorang warga Kelurahan Takofi, Kecamatan Moti, Abd. Basir M. Madjid, mengalami kecelakaan setelah terjatuh dari pohon kelapa.
Setelah mendapat penanganan awal di Puskesmas Moti, dokter memutuskan pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit di Ternate sekitar pukul 18.30 WIT.
Namun proses rujukan tidak menggunakan ambulans laut. Pasien justru diangkut menggunakan bodi pajeko milik warga berukuran 2 GT dengan dua mesin 15 PK.
Perahu tersebut berangkat menuju Ternate sekitar pukul 18.37 WIT, meskipun kondisi cuaca laut saat itu dilaporkan kurang bersahabat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai kesiapan sistem rujukan kesehatan di wilayah kepulauan Maluku Utara. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!