Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan ironi. Di satu sisi pemerintah daerah membahas panjang mengenai retribusi ambulans laut, sementara dalam situasi darurat masyarakat justru tidak dapat mengakses fasilitas tersebut.
Padahal, menurutnya, pemerintah daerah telah mengadakan satu unit ambulans laut pada Oktober 2025. Namun hingga kini fasilitas itu dinilai belum difungsikan secara optimal.
Muis juga menilai polemik ini menunjukkan fungsi pengawasan legislatif belum berjalan maksimal. DPRD Kota Ternate, kata dia, seharusnya mendorong pemerintah daerah memastikan fasilitas yang telah dibeli menggunakan anggaran publik benar-benar dapat digunakan untuk melayani masyarakat.
“Jika persoalan ambulans laut menyangkut nyawa manusia, maka yang harus menjadi prioritas adalah memastikan fasilitas itu tersedia dan berfungsi saat masyarakat membutuhkan, bukan hanya memperdebatkan tarif,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat di wilayah kepulauan seharusnya tidak lagi harus mempertaruhkan keselamatan dengan menyeberangi laut menggunakan perahu nelayan saat membutuhkan rujukan medis darurat. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!