Kejati Maraton Kasus Tunjangan DPRD Malut, Para Saksi Kembali Digarap

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) masih konsisten mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Maluku Utara periode 2019-224.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Kejati kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi salah satunya yaitu Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena nilai anggaran yang diduga bermasalah mencapai Rp139.277.205.930 yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2019 hingga 2024.

BACA JUGA  KPU Morotai Tetapkan Rusli-Rio Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ini Jadwal Pelantikannya 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengatakan tim penyidik akan segera memanggil kembali politisi PDI Perjuangan tersebut untuk dimintai keterangan.

“Tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan saudara Kuntu Daud. Segera itu,” kata Matheos saat dikonfirmasi di kantor Kejati Maluku Utara, Kamis (5/3/2026).

Pemeriksaan terhadap saksi menjadi bagian dari rangkaian penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah selama satu periode pemerintahan.

BACA JUGA  125 Peserta PPPK di Ternate Dinyatakan TMS Pasca Masa Sanggah

Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. Di antaranya mantan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara sekaligus eks anggota Badan Anggaran, Ishak Nasir, serta Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Zulkifli Umar.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah