Ternate, Maluku Utara — Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih fokus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara yang nilainya mencapai lebih dari Rp139 miliar tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan akan kembali memanggil pihak lain yang dinilai mengetahui perkara tersebut.
“Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan masih akan melakukan pemanggilan terhadap saksi yang lain,” kata Matheos, Kamis (5/3/2026).
Menurut dia, penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan dengan mengedepankan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara periode 2019–2024 yang nilainya mencapai Rp 139.277.205.930. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara pada tahun anggaran 2019 hingga 2024.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!