Adi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Menurutnya, sebelum berinvestasi, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan, mengetahui pihak yang melakukan pengawasan, serta memastikan produk investasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.
“Harus logis. Jika ada investasi yang menawarkan suku bunga tinggi, mungkin di awal masih dibayarkan, tetapi setelah itu biasanya tidak lagi,” jelasnya.
Oleh karena itu, OJK Maluku Utara terus mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan cermat dalam memilih investasi, serta melakukan pengecekan terlebih dahulu ke OJK sebelum menanamkan dana.
“Apabila memang terdapat investasi bodong, kami bersama tim akan melakukan penelusuran. Jika data dan informasinya cukup, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Adi. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!