Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menerapkan sistem meterisasi pada seluruh titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kota Ternate. Inisiatif ini dilakukan setelah adanya pertemuan antara Dishub dan PLN Persero Ternate, pada Rabu (19/03/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengungkapkan bahwa sebagai langkah awal, pihaknya bersama PLN akan memulai meterisasi di lima kecamatan yang terletak di Pulau Ternate, kemudian dilanjutkan di tiga kecamatan terluar.
Dikatakan, penerapan meterisasi pada setiap tiang PJU akan meningkatkan efisiensi serta memberikan pengukuran yang lebih akurat dan terjangkau, karena pembayaran akan disesuaikan dengan pemakaian. Sistem meterisasi ini, kewajiban pembayaran listrik kepada PLN bisa lebih terukur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya