Pemkab Morotai Ungkap Alasan Proses Lelang dan Tender Terlambat Dilaksanakan

Daruba, Maluku Utara – Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Fahmi Djaguna, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai segera membuka proses tender pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026. Ia menilai keterlambatan tender berpotensi menghambat pembangunan dan menurunkan serapan anggaran daerah.

Menurut Fahmi, pengadaan barang dan jasa merupakan elemen krusial dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, tahapan tender perlu dipercepat tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Jika tender terlambat, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Pekerjaan fisik bisa mundur, serapan anggaran menurun, dan pembangunan ikut terhambat. Pemda harus segera mengambil langkah percepatan,” kata Fahmi kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Morotai, Hasbi Junus, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah memulai persiapan awal pengadaan barang dan jasa tahun 2026. Namun, proses tersebut terhambat oleh pemeriksaan Kejaksaan Negeri Morotai terhadap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pimpinan organisasi perangkat daerah terkait pelaksanaan anggaran tahun 2025.

BACA JUGA  Kejari Morotai Ungkap Kinerja Sepanjang 2021

“Pemda sedang melakukan persiapan awal pengadaan barang dan jasa tahun 2026, tetapi terkendala karena beberapa pejabat pengadaan masih diperiksa Kejaksaan Morotai terkait pelaksanaan pengadaan tahun sebelumnya,” ujar Hasbi.

Ia menyebutkan, kondisi tersebut berdampak pada tahapan pengadaan tahun berjalan. Sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPK memilih menunda proses pengadaan hingga ada kepastian hukum dari hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Segini Kerugian Akibat Kebakaran di Lukulamo Halmahera Tengah

“Ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian. Mereka menunggu kepastian hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Seorang PPK yang enggan disebutkan namanya mengaku pemeriksaan yang berlangsung menimbulkan tekanan psikologis. Menurut dia, situasi tersebut mengganggu konsentrasi pejabat teknis dalam menyelesaikan pekerjaan fisik yang sedang berjalan.

“Kami tertekan secara psikologis. Di satu sisi harus mengejar target pekerjaan, di sisi lain harus menghadiri pemeriksaan. Banyak rekan yang bersertifikasi pengadaan juga keberatan menjadi pejabat pengadaan untuk tahun 2026,” ujarnya.

Meski menghadapi berbagai kendala, Pemerintah Daerah Pulau Morotai menyatakan tetap berupaya mencari solusi agar tahapan tender tahun anggaran 2026 dapat segera berjalan dan tidak menghambat pembangunan daerah. (Redaksi)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah