Ternate, Maluku Utara – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara merespons isu maraknya dugaan investasi bodong di Kota Ternate dengan mengimbau masyarakat agar lebih waspada sebelum menanamkan dana pada produk investasi tertentu.
Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kasus investasi bodong di wilayah Maluku Utara.
“Terkait investasi bodong, kami memiliki tim yang tergabung dalam Satgas PASTI. Sampai dengan saat ini, belum ditemukan adanya investasi bodong di Maluku Utara,” ujar Adi saat ditemui di Bela Hotel Ternate, Kamis (5/2/2026).
Meski demikian, OJK tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi investasi ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi SiPasti OJK di sipasti.ojk.go.id.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!