Ia menyebutkan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor utama dalam membangun birokrasi yang efektif dan profesional. Apabila penempatan jabatan mengabaikan aspek kompetensi, maka kualitas pelayanan publik berisiko menurun, terutama pada OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Karena itu harus dihindari adanya intervensi dari pihak luar, agar tidak ada pejabat yang ditempatkan secara asal-asalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ikbal menambahkan bahwa rotasi jabatan seharusnya membawa semangat perubahan dan penyegaran di lingkungan birokrasi. Pergantian pimpinan OPD, kata dia, harus mampu mendorong peningkatan kinerja dan efektivitas pelayanan.
“Jangan sampai pejabat yang diganti justru memiliki kinerja yang lebih buruk. Itu berbahaya,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!