Gubernur Sherly Rencana Rombak Kabinet Awal Februari, Ketua DPRD Malut Beri Pesan Ini

Ia menyebutkan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor utama dalam membangun birokrasi yang efektif dan profesional. Apabila penempatan jabatan mengabaikan aspek kompetensi, maka kualitas pelayanan publik berisiko menurun, terutama pada OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Karena itu harus dihindari adanya intervensi dari pihak luar, agar tidak ada pejabat yang ditempatkan secara asal-asalan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemprov Maluku Utara Paparkan Kinerja Tahun 2021, Pertumbuhan Meningkat Pesat

Lebih lanjut, Ikbal menambahkan bahwa rotasi jabatan seharusnya membawa semangat perubahan dan penyegaran di lingkungan birokrasi. Pergantian pimpinan OPD, kata dia, harus mampu mendorong peningkatan kinerja dan efektivitas pelayanan.

“Jangan sampai pejabat yang diganti justru memiliki kinerja yang lebih buruk. Itu berbahaya,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah