Pemerintah Pusat Miliki 719.749 Aset Senilai Rp 37,18 Triliun di Maluku Utara

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga tercatat memiliki sebanyak 719.749 unit aset yang tersebar di Provinsi Maluku Utara, dengan total nilai mencapai Rp37,18 triliun.

Data tersebut disampaikan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate, Heru Gunawan, dalam kegiatan media briefing rutin Torang Pe APBN edisi Januari 2026 yang digelar di Kantor Wilayah DJPb Maluku Utara, Kamis (29/1/2026).

BACA JUGA  Tambang IWIP di Halmahera Tengah 'Nyaris' Tenggelam Diterjang Banjir

Heru menyampaikan bahwa kinerja penerimaan KPKNL Ternate hingga akhir 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif. Dari target penerimaan sebesar Rp9,87 miliar, realisasi yang dicapai mencapai Rp13,06 miliar atau setara 132,19 persen dari target.

“Penerimaan tersebut bersumber dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), bea lelang, serta piutang negara,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah