Terungkap! Wisata Boboro Tak Bayar Pajak ke Desa, Ketua DPRD Morotai Beri Respon Tegas

Sementara itu, legalitas operasional Boboro Guest House kini menjadi sorotan. Usaha wisata tersebut diduga belum mengantongi kelengkapan izin operasional sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan perizinan daerah.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sejak 2016 hingga saat ini izin operasional Boboro Guest House disebut belum pernah diterbitkan oleh instansi berwenang.

BACA JUGA  Persiapan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Morotai Tuntas

Bahkan, Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai mengaku belum mengetahui secara pasti status perizinan usaha wisata yang diduga milik oknum anggota DPRD tersebut.

Selain persoalan perizinan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai juga mengungkapkan bahwa ES disebut tidak pernah menyetorkan pajak usaha ke kas daerah.

“Selama ini yang bersangkutan tidak pernah membayar pajak,” ungkap salah satu staf BPKAD kepada media, pekan lalu.

BACA JUGA  Soal Pemilih Potensial, Ini Kendala Dukcapil Morotai Saat Perekaman E-KTP 

Meski demikian, pihak BPKAD mendorong Pemda Pulau Morotai untuk segera mengambil langkah dengan memanggil yang bersangkutan guna meminta klarifikasi.

“Alangkah baiknya Pemda memanggil yang bersangkutan untuk meminta penjelasan, apakah usaha tersebut milik pribadi atau memiliki skema lain,” ujarnya. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah