Dinsos Taliabu Salurkan Bantuan UEP kepada 94 KPM di 13 Desa

Bobong, Maluku Utara – Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu menyalurkan Paket Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 13 desa di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Hayatudin Fataruba, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, kepada para penerima manfaat. Adapun jenis usaha yang mendapatkan bantuan terdiri dari 47 pelaku home industri pembuatan kue/makanan dan 47 pelaku home industri pengolahan sagu serta minyak kelapa.

Plt Sekda Pulau Taliabu Hayatudin Fataruba menyampaikan bahwa penyaluran bantuan UEP merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa bantuan UEP bukanlah bantuan sosial yang bersifat konsumtif, melainkan bantuan modal usaha yang bertujuan mendorong pertumbuhan usaha kecil agar lebih produktif dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Program UEP ini bukan sekadar pemberian modal, tetapi stimulan agar usaha masyarakat dapat berkembang dan mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

BACA JUGA  Duh ! Kuras Miliaran Rupiah, 2 Mega Proyek di Taliabu Mangrak

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara yang telah merealisasikan usulan program bantuan UEP bagi masyarakat Pulau Taliabu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara atas perhatian dan dukungannya terhadap masyarakat kami di Taliabu,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada para penerima manfaat agar bantuan yang diberikan tidak diperjualbelikan atau digunakan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan dimanfaatkan secara bertanggung jawab, kreatif, dan berkelanjutan. “Saya berharap bantuan ini dapat mendorong Bapak dan Ibu untuk lebih mandiri secara ekonomi dan ke depannya menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, Burhan Garusu, menegaskan bahwa penyaluran bantuan UEP dilakukan sesuai dengan data dan tepat sasaran.

“Penerima bantuan ini telah melalui proses verifikasi dan memenuhi persyaratan. Kami pastikan bantuan disalurkan sesuai data yang ada,” tegasnya.

BACA JUGA  Wabup Morotai Ingatkan Pengurus BPC HIPMI yang  Baru Dilantik 

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata serta berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian keluarga penerima manfaat.

Adapun paket Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang disalurkan terdiri dari beberapa jenis, antara lain, Paket Cetakan Kue/Makanan 1, terdiri dari Kompor Hock 22 sumbu (1 unit), Panci kukus kue (1 unit), Pencetak kue apang (1 unit), dn Pencetak kue bolu (1 unit)

Paket Cetakan Kue/Makanan 2, terdiri dari, Oven Hock api besar (1 unit), Mixer Philips (1 unit), Baking pan 28 cm (1 unit), Pencetak roti balak (1 unit), dan Pengocok kue (1 unit).

Paket Cetakan Sagu/Minyak Kelapa 1, terdiri dari Mesin parut (1 unit), dan Bokor plastik (1 unit)

Paket Cetakan Sagu/Minyak Kelapa 2, terdiri dari Bokor aluminium (1 unit), Wajan nomor 30 (1 unit), Bokor stainless (1 unit), ditambah Cetakan sagu (1 unit), dan Saringan (1 unit). (RHM)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah