Ternate, Maluku Utara – Bea Cukai Ternate mencatat kinerja positif devisa ekspor non tambang Provinsi Maluku Utara sepanjang 2025. Nilai devisa ekspor sektor ini meningkat signifikan sebesar 36,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya, menyampaikan bahwa pada 2024 devisa ekspor non tambang Maluku Utara tercatat sebesar USD 12 juta. Pada 2025, nilai tersebut meningkat menjadi USD 16,53 juta.
“Terjadi peningkatan devisa ekspor non tambang yang cukup signifikan, yakni sebesar 36,9 persen. Ini menunjukkan tren ekspor non tambang Maluku Utara yang terus membaik,” kata Ary saat diwawancarai haliyora.id di Kantor Bea Cukai Ternate, Jumat (23/1/2026).
Selain peningkatan nilai devisa, pertumbuhan juga tercermin dari bertambahnya jumlah dan ragam komoditas ekspor non tambang. Menurutnya, jumlah komoditas yang diekspor terus meningkat dari tahun ke tahun.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!