Tahun 2025, Devisa Ekspor Non Tambang Maluku Utara Naik 36,9 Persen

Ternate, Maluku Utara – Bea Cukai Ternate mencatat kinerja positif devisa ekspor non tambang Provinsi Maluku Utara sepanjang 2025. Nilai devisa ekspor sektor ini meningkat signifikan sebesar 36,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya, menyampaikan bahwa pada 2024 devisa ekspor non tambang Maluku Utara tercatat sebesar USD 12 juta. Pada 2025, nilai tersebut meningkat menjadi USD 16,53 juta.

BACA JUGA  Bahas Serapan Anggaran, Mendagri Kumpul Seluruh Pejabat Daerah di Indonesia: Malut Jadi Tuan Rumah

“Terjadi peningkatan devisa ekspor non tambang yang cukup signifikan, yakni sebesar 36,9 persen. Ini menunjukkan tren ekspor non tambang Maluku Utara yang terus membaik,” kata Ary saat diwawancarai haliyora.id di Kantor Bea Cukai Ternate, Jumat (23/1/2026).

Selain peningkatan nilai devisa, pertumbuhan juga tercermin dari bertambahnya jumlah dan ragam komoditas ekspor non tambang. Menurutnya, jumlah komoditas yang diekspor terus meningkat dari tahun ke tahun.

BACA JUGA  Ribuan Karyawan Swasta Miliki BPJS Tenaga Kerja Terdaftar di Luar Sula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah