Plt Sekda Halsel Ancam Potong TPP Bagi ASN yang Indisipliner

Ia mengajak seluruh pimpinan OPD untuk menjadi teladan dan secara serius membenahi kedisiplinan di unit kerja masing-masing, baik dalam pelaksanaan upacara maupun dalam aktivitas kedinasan sehari-hari.

Ia juga mengingatkan bahwa Bupati telah menerbitkan surat edaran tentang penegakan disiplin ASN, yang memuat jenis pelanggaran serta sanksi yang dapat dikenakan.

“Salah satu yang harus menjadi perhatian serius adalah ASN yang malas berkantor, bahkan tidak masuk kerja hingga berbulan-bulan. Selain sanksi disiplin, akan diberlakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) bagi ASN yang melanggar,” tegasnya.

BACA JUGA  Dirut RSUD Ir. Soekarno Morotai Target Utang Obat Tuntas Tahun Depan

Lebih lanjut dia mengatakan, jumlah ASN di Halsel saat ini tergolong besar, sehingga memerlukan pengelolaan dan pengawasan yang ketat.

“Jumlah PNS di Halmahera Selatan mencapai 3.796 orang dan PPPK sebanyak 5.252 orang. Total ASN kita berjumlah 9.048 orang. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruhnya bekerja optimal,” ungkapnya.

Selain soal disiplin, Abdillah mengingatkan para pimpinan OPD terkait agenda pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebutkan bahwa Bupati telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II, dan BPK dijadwalkan melakukan pemeriksaan pendahuluan pada 26 Januari 2026. “Para pimpinan OPD agar menginstruksikan pejabat teknis keuangan dan jajaran terkait untuk menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pendahuluan BPK,” pungkasnya. (RMI/Red2)

BACA JUGA  Terkendala Ini, Budidaya Udang Vaname di Halsel Belum Maksimal
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah