Tobelo, Maluku Utara – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kedapatan terlambat mengikuti apel pagi pada Senin (24/11/2025).
Para ASN yang datang lewat dari waktu yang ditentukan langsung diberhentikan oleh petugas Satpol PP yang berjaga di pintu masuk kantor bupati.
Asisten II Bidang Administrasi, Dr. Devi Bitjoli, yang memimpin apel pagi tersebut menegaskan bahwa kedisiplinan ASN harus ditingkatkan, terutama menjelang evaluasi rutin pemerintah daerah.
“Apel pagi maupun apel sore tetap dijalankan, dan pelaporannya harus tepat waktu. Karena minggu ini ada evaluasi Oktober dan November berdasarkan laporan masing-masing OPD,” tegas Devi dalam arahannya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!