Plh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dijabat oleh Nurdiah Ismail, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dispora, berdasarkan SK Plh Nomor 800.1.3.3/SP-MU/70/XII/2025. Nurdin menggantikan Saefuddin Djuba.
Plh Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dijabat oleh Ibrahim Tidore, Sekretaris Kesbangpol, berdasarkan SK Nomor 800.1.3.3/SP-MU/68/XII/2025. Ibrahim menggantikan Armin Zakaria.
Plh Biro Administrasi Pembangunan (Atbang) dijabat oleh Kadri Laetje, pejabat definitif Asisten I, berdasarkan SK Nomor 800.1.3.3/SP-MU/67/XII/2025. Kadri menggantikan Ridwan Saban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zulkifli menegaskan, penunjukan Plh dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sebagai informasi, Gubernur Sherly Tjoanda kembali menonaktifkan empat pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara karena berstatus terperiksa. Apabila dalam proses pemeriksaan tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka pejabat terkait akan dikembalikan ke jabatan semula. Namun, jika terbukti, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa penurunan jabatan menjadi staf. (RS/Red)
Halaman : 1 2









