Aziz Hakim : Penegakan Hukum Masih Jadi Tantangan Meski KUHP dan KUHAP Telah Diperbaharui

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pembaharuan KUHP dan KUHAP hanyalah salah satu prasyarat dalam membangun sistem hukum yang kuat. Masih terdapat faktor-faktor lain yang sangat menentukan, seperti kualitas aparat penegak hukum, budaya hukum masyarakat, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.

“Faktor aparat, budaya hukum, dan sarana hukum merupakan unsur yang sangat penting bagi tegaknya sistem penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA  Ini Kronologi Penemuan Mayat Pria di Pantai Gemaf Halmahera Tengah

Ia pun mengapresiasi langkah pembaharuan kedua kitab hukum pidana tersebut, namun mengingatkan agar semangat pembaharuan tidak berhenti pada tataran regulasi.

“Bangsa ini patut memberi apresiasi atas pembaharuan KUHP dan KUHAP. Namun harus diingat, jika semangat pembaharuan itu tidak diikuti dengan semangat penegakannya, maka roh pembaharuan tersebut tidak akan terealisasi di kemudian hari,” pungkas Aziz.

BACA JUGA  KPK Siap Bantu Pemprov Malut

Diketahui, pembaharuan KUHP dan KUHAP menjadi perhatian luas publik dan memunculkan berbagai pro dan kontra. Perubahan ini menandai babak baru dalam sistem penegakan hukum pidana di Indonesia. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah