Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan orang nomor satu di Provinsi Maluku Utara itu berkaitan dengan peninjauan lokasi pelaksanaan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Januari 2026 mendatang.
Kegiatan tersebut rencananya akan digelar di Aula Falamo Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan akan dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Maluku Utara. Agenda ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam implementasi KUHP di wilayah Maluku Utara. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!