Polisi Bongkar Pabrik Cap Tikus di Halmahera Tengah

- Editor

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita ratusan liter minuman keras jenis cap tikus siap edar di Halmahera Tengah

Polisi menyita ratusan liter minuman keras jenis cap tikus siap edar di Halmahera Tengah

Weda, Maluku Utara – Aparat kepolisian membongkar dan memusnahkan sejumlah tempat produksi minuman keras (miras) cap tikus berbahan fermentasi gula di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Produksi miras ini telah berlangsung berbulan-bulan dan memasok ribuan kemasan miras ke wilayah Gemaf hingga Lelilef.

Operasi penertiban yang digelar pada Senin (15/12) kemarin pukul 10.30 WIT hingga 15.30 WIT itu melibatkan personel gabungan Polsubsektor Weda Tengah, Polsubsektor Weda Utara, serta back up Sat Samapta Polres Halteng. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsubsektor Weda Tengah, Ipda Abdul Rajak Jauhati.

BACA JUGA  167 Peserta Lulus PPPK Tahap II di Halteng, BKPSDM Ingatkan Jadwal Pengisian DRH

Penggerebekan berawal dari pengungkapan kasus kepemilikan 301 kantong miras cap tikus milik seorang warga bernama Irfan Ratu. Dari hasil pemeriksaan, Irfan mengaku memproduksi sendiri minuman keras tersebut di area kebun belakang Desa Gemaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan pengakuan itu, polisi bergerak ke lokasi dan menemukan tiga titik pabrik miras illegal,”ungkap Kapolsek Subsektor Abdul Rajak Jauhati,kepada Haliyora.id, Selasa (16/12/2025)

BACA JUGA  Tega, Oknum Guru MTS di Halsel Diduga Pukul Siswanya Hingga Babak Belur

Abdul mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP) I, Kali Gemaf, petugas menemukan dua unit rumah kebun yang dijadikan tempat produksi milik Irfan Ratu dan Andre Nusu. Dari lokasi ini diamankan 12 ember besar berisi fermentasi gula siap produksi serta 4 jerigen ukuran 5 liter berisi miras.

Berita Terkait

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD
Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV
Pemkot Ternate Skemakan Gaji ASN dan Operasional Dinas untuk Awal Tahun Ini
Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil di Area Parkir Bela Hotel Ternate
Kumpul Tim Optimalisasi PAD, Wagub Malut Soroti Tujuh Jenis Pendapatan
Pasokan Menyusut Akibat Cuaca Buruk, Harga Ikan di Pasar Labuha Melonjak Tajam
Sekda Halsel Bicara Soal Kedisipilinan ASN, TPP Hingga Tertib Administrasi
Utang Pemkot Ternate yang Terbawa ke 2026 Diperkirakan Menurun
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:17 WIT

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD

Senin, 12 Januari 2026 - 20:21 WIT

Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 12 Januari 2026 - 18:17 WIT

Pemkot Ternate Skemakan Gaji ASN dan Operasional Dinas untuk Awal Tahun Ini

Senin, 12 Januari 2026 - 17:12 WIT

Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil di Area Parkir Bela Hotel Ternate

Senin, 12 Januari 2026 - 16:53 WIT

Pasokan Menyusut Akibat Cuaca Buruk, Harga Ikan di Pasar Labuha Melonjak Tajam

Berita Terbaru

Rapat paripurna DPRD Halsel dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan nomenklatur dan tipe 8 OPD, yang digelar di aula DPRD Halsel, Senin (12/01/2026).

Headline

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD

Senin, 12 Jan 2026 - 21:17 WIT

Faldan Agus

Opini

Saat Madrid Terjungkal, Kesadaran Publik Ikut Terpeleset

Senin, 12 Jan 2026 - 20:29 WIT

Wagub Malut Sarbin Sehe memimpin langsung acara pelantikan puluhan pejabat baik eselon III maupun IV di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di aula Nuku, Kantor Gubernur Malut, Senin  (12/1/2026).

Headline

Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 12 Jan 2026 - 20:21 WIT

Tampak salah satu mobil yang terparkir di area Hotel Bela, Ternate, tertimpa pohon tumbang.

Headline

Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil di Area Parkir Bela Hotel Ternate

Senin, 12 Jan 2026 - 17:12 WIT

error: Konten diproteksi !!