Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Desa Dege, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, menyalurkan gaji perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tunjangan bagi RT dan kepala dusun pada Senin (15/12/2025).
Penyaluran tersebut mencakup pembayaran gaji untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Selain itu, pemerintah desa juga menyalurkan tunjangan Badan Syarah.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Dege, Helmin La Ifu, kepada wartawan media ini mengatakan bahwa pembayaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memenuhi hak aparatur desa.
“Selain perangkat desa, BPD, RT, dan kepala dusun, kami juga menyalurkan tunjangan Badan Syarah,” ujar Helmin.
Ia mengingatkan seluruh perangkat desa agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya minta perangkat desa tetap melaksanakan rutinitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Helmin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan desa. “Kalau pemerintah desa dan masyarakat bersatu, pembangunan akan lebih cepat terwujud,” pungkasnya. (RHM)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!