Mulai 2026, Pemkot Ternate Berlakukan Pidana Sosial Bagi Pelaku di Kasus Tertentu

- Editor

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate akan memfasilitasi ruang untuk penerapan pidana sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu mulai Januari 2026. Langkah ini seiring dengan diberlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, di Kantor Wali Kota Ternate, Senin (15/12/2025).

BACA JUGA  Empat Guru Ternate Disanksi Terkait Aksi Penolakan Kepsek

Tauhid menjelaskan, substansi MoU tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pidana sosial, di mana terpidana akan menjalani hukuman berupa pekerjaan sosial di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi mereka yang dijatuhi pidana sosial, akan dipekerjakan di masyarakat. Tentu jenis pekerjaannya disesuaikan dan berkaitan dengan program-program Pemerintah Kota,” ujar Tauhid.

Berita Terkait

Disperindagkop Halsel Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan yang Ketahuan ‘Kencing’ Mita Subsidi di Kios
Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Peserta Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Ake Gale Ternate Segera Diuji
Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos
Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD
Topang Sektor Pariwisata, Pemda Morotai Dorong Budidaya Lobster
Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Tanah di Morotai
DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD
Berita ini 5,248 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:54 WIT

Disperindagkop Halsel Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan yang Ketahuan ‘Kencing’ Mita Subsidi di Kios

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:29 WIT

Peserta Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Ake Gale Ternate Segera Diuji

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:28 WIT

Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:51 WIT

Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:17 WIT

Topang Sektor Pariwisata, Pemda Morotai Dorong Budidaya Lobster

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan meja dan kursi untuk sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu

Pendidikan

Sarana Pendidikan Jadi Prioritas Disdik Pulau Taliabu

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:07 WIT

Corong

Hutan Halmahera Utara dan Masa Depan Manusia

Rabu, 14 Jan 2026 - 10:37 WIT

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan A. Yani, Ternate. (Sumber/Pelindo)

Ekobis

Sepanjang 2025, Arus Peti Kemas TPK Ternate Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:50 WIT

error: Konten diproteksi !!