Kasus Pencabulan di Morotai Melonjak Sepanjang 2025

Daruba, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai mengungkap adanya peningkatan signifikan kasus tindak pidana pencabulan sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 41 kasus pencabulan. Sementara pada tahun 2025, jumlah kasus meningkat menjadi lebih dari 70 perkara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Morotai, Arnes Tomasila, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/12/2025).

BACA JUGA  Empat Paket Proyek di Taliabu Maluku Utara jadi Temuan BPK, Ini Kata Kepala BPBD

“Pada tahun 2025 ini terdapat lebih dari 70 kasus tindak pidana pencabulan atau sekitar 85–90 persen peningkatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 lebih perkara sudah diproses hingga tahap persidangan. Ini jelas mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang hanya 41 perkara,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar pelaku pencabulan merupakan orang-orang terdekat korban. Aksi tersebut kerap dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras). “Rata-rata kasus yang masuk sudah ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA  Soal Dokter di Morotai Indispliner, Kapus Morodadi Segera Dipanggil
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah