Keppres Terbit, Berikut Biaya Haji 2026

- Editor

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Haliyora.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau biaya Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan nilai manfaat.

Dari salinan Keppres yang diterima di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025, diketahui penetapan BPIH ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

BACA JUGA  Harga BBM Non Subsidi 'Kompak' Naik, Berlaku Seluruh Indonesia

Pemerintah menetapkan besaran BPIH 2026 untuk setiap embarkasi. Dikutip dari ANTARA, sebagai contoh, di embarkasi Aceh BPIH 2026 sebesar Rp 78.324.981, Medan Rp 79.379.071, Batam Rp 87.380.981, Padang Rp 81.085.481, Palembang Rp 87.422.481, Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp 91.758.281, dan Solo Rp 86.448.981.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikutnya, BPIH 2026 untuk embarkasi Surabaya Rp 93.860.981, Balikpapan Rp 88.791.481, Banjarmasin Rp 88.754.481, Makassar Rp 89.108.738, Lombok Rp 88.167.381, Kertajati Rp 91.774.581 dan Yogyakarta Rp 86.170.981.

BACA JUGA  Ini Perkembangan Kasus Maling Gasak Duit Ratusan Juta Milik Pemda Halteng

Selanjutnya, BPIH jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp 45.109.422, Medan Rp 46.163.512, Batam Rp 54.125.422, Padang Rp 47.869.922, Palembang Rp 54.206.922, Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp 58.542.722, dan Solo Rp 53.233.422.

Berita Terkait

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD
Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV
Pemkot Ternate Skemakan Gaji ASN dan Operasional Dinas untuk Awal Tahun Ini
Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil di Area Parkir Bela Hotel Ternate
Kumpul Tim Optimalisasi PAD, Wagub Malut Soroti Tujuh Jenis Pendapatan
Pasokan Menyusut Akibat Cuaca Buruk, Harga Ikan di Pasar Labuha Melonjak Tajam
Sekda Halsel Bicara Soal Kedisipilinan ASN, TPP Hingga Tertib Administrasi
Utang Pemkot Ternate yang Terbawa ke 2026 Diperkirakan Menurun
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:17 WIT

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD

Senin, 12 Januari 2026 - 20:21 WIT

Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 12 Januari 2026 - 18:17 WIT

Pemkot Ternate Skemakan Gaji ASN dan Operasional Dinas untuk Awal Tahun Ini

Senin, 12 Januari 2026 - 17:12 WIT

Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil di Area Parkir Bela Hotel Ternate

Senin, 12 Januari 2026 - 16:53 WIT

Pasokan Menyusut Akibat Cuaca Buruk, Harga Ikan di Pasar Labuha Melonjak Tajam

Berita Terbaru

Rapat paripurna DPRD Halsel dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan nomenklatur dan tipe 8 OPD, yang digelar di aula DPRD Halsel, Senin (12/01/2026).

Headline

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD

Senin, 12 Jan 2026 - 21:17 WIT

Faldan Agus

Opini

Saat Madrid Terjungkal, Kesadaran Publik Ikut Terpeleset

Senin, 12 Jan 2026 - 20:29 WIT

Wagub Malut Sarbin Sehe memimpin langsung acara pelantikan puluhan pejabat baik eselon III maupun IV di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di aula Nuku, Kantor Gubernur Malut, Senin  (12/1/2026).

Headline

Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 12 Jan 2026 - 20:21 WIT

Tampak salah satu mobil yang terparkir di area Hotel Bela, Ternate, tertimpa pohon tumbang.

Headline

Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil di Area Parkir Bela Hotel Ternate

Senin, 12 Jan 2026 - 17:12 WIT

error: Konten diproteksi !!