Peristiwa itu terjadi saat korban baru pulang sekolah dan sedang berganti pakaian. Tersangka memanggil korban masuk ke kamarnya, mengunci pintu, lalu memaksa korban menonton video porno di ponselnya sebelum melancarkan aksi bejatnya selama kurang lebih 10 menit.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka diamankan setelah kami menerima laporan dari korban,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (03/12/2025).
Bakry menjelaskan bahwa tim gabungan bergerak setelah mengantongi informasi keberadaan tersangka yang telah kabur lebih dari satu tahun. “Dia sempat buron lebih dari satu tahun, dan alhamdulillah akhirnya tim kami bisa menangkapnya,” tegasnya.
Tersangka kini telah dibawa dari Gorontalo menuju Ternate dengan pengawalan ketat anggota Resmob. “Yang pasti tersangka akan langsung kami proses dan dilakukan penahanan,” tutup Bakry. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!