Buron Setahun Lebih, Pria Ternate yang Rudapaksa Ponakannya Ditangkap di Gorontalo

‎Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate meringkus seorang tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, setelah buron selama 15 bulan.

‎Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polres Ternate yang dibackup Resmob Gorontalo Utara di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

‎Tersangka berinisial AA alias Abdullah diringkus tanpa perlawanan di rumah kerabatnya, yang diketahui setelah cukup lama berpindah tempat untuk menghindari aparat.

BACA JUGA  Dua Pengedar Cap Tikus di Ternate Ditangkap, Salah Satunya Seorang Wanita

Abdullah diduga memperkosa keponakannya sendiri pada 6 Agustus 2024, sekitar pukul 11.30 WIT di dalam kamar rumah korban di salah satu kelurahan di kawasan Ternate Utara, Kota Ternate.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah