Wabup Halteng Berang, OPD Lambat Selesaikan Dokumen MCSP

Sekda Bahri Sudirman turut memperkuat peringatan tersebut. Ia menekankan bahwa kualitas penilaian MCSP bergantung pada keaktifan OPD dalam mengunggah dokumen tepat waktu. Semakin cepat dokumen diinput ke aplikasi, semakin cepat pula proses penilaian dan pemberian skor dapat dilakukan tanpa hambatan.

Meski demikian, keduanya tetap mengapresiasi komitmen OPD di 8 Area MCSP beserta para admin yang telah menyelesaikan sebagian besar dokumen. Berdasarkan laporan terbaru, hanya sebagian kecil dokumen yang belum diunggah atau masih menunggu audit lanjutan.

BACA JUGA  Kasus Penipuan yang Menyeret Ponakan Istri AGK Dilimpahkan ke Kejati Malut

Ahlan berharap sisa dokumen yang belum lengkap dapat diselesaikan pada hari yang sama, atau setidaknya segera dikomunikasikan kepada Inspektorat agar proses verifikasi tidak terhambat.

Di akhir rapat, Ahlan juga menyampaikan arahan dari Bupati Ikram Malan Sangadji bahwa ke depan, tidak akan ada lagi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan oleh SKPD di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi sekaligus memastikan perangkat daerah lebih fokus pada kinerja dan penyelesaian indikator strategis. (RJ/Red2)

BACA JUGA  104 Perusahaan Tambang Beroperasi di Halteng, Terbanyak Weda Tengah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah