Mengenal Peran LPS dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

- Editor

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zain, dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Prayitno Amigoro, dalam konferensi pers di Ternate, Maluku Utara, Senin (24/11/2025).

Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zain, dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Prayitno Amigoro, dalam konferensi pers di Ternate, Maluku Utara, Senin (24/11/2025).

Ternate, Maluku Utara – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat literasi publik mengenai perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendorong masyarakat untuk menabung di perbankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua), Fuad Zain, bersama Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Prayitno Amigoro, dalam kegiatan LPS Media Meet Up yang digelar di Bela Hotel, Senin (24/11/2025).

Fuad Zain menjelaskan bahwa sejak 2024, LPS telah membentuk tiga kantor perwakilan di Indonesia, salah satunya di wilayah III Makassar yang membawahi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua). Ia menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan perdana LPS dengan media di Maluku Utara.

“Kehadiran LPS di Maluku Utara sangat penting karena wilayah ini luas dan membutuhkan mitra literasi keuangan. Kolaborasi dengan jurnalis sangat penting agar edukasi kepada masyarakat dapat tersampaikan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Prayitno Amigoro, turut memberikan penjelasan komprehensif mengenai fungsi dan mandat LPS yang masih sering belum dipahami secara utuh oleh masyarakat.

Prayitno menegaskan bahwa LPS memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan melalui tiga mandat utama: menjamin simpanan nasabah, melakukan resolusi bank, serta mengelola dan memelihara stabilitas sistem perbankan bersama otoritas keuangan lainnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Halteng Buat Advokasi Transformasi Digital Pembelajaran

Ia menjelaskan bahwa LPS tidak hanya bertugas sebagai penjamin simpanan, tetapi juga menjadi lender of last resort ketika terjadi permasalahan pada bank. “Masyarakat perlu memahami bahwa simpanan mereka dijamin oleh negara melalui LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat memenuhi kriteria 3T: tercatat, tingkat bunga wajar, dan tidak menyebabkan bank gagal,” jelas Prayitno.

Berita Terkait

“The Best Boxer” Asri Udin Kembali Sumbang Medali Perak untuk Indonesia di SEA Games Thailand 2025
Pengurus DPW TMI Maluku Utara Resmi Dilantik
PT GMM Bangun Jalan dan Beri Beasiswa Bagi Masyarakat di Gane Halsel 
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:32 WIT

“The Best Boxer” Asri Udin Kembali Sumbang Medali Perak untuk Indonesia di SEA Games Thailand 2025

Senin, 24 November 2025 - 14:45 WIT

Mengenal Peran LPS dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Sabtu, 22 November 2025 - 20:14 WIT

Pengurus DPW TMI Maluku Utara Resmi Dilantik

Senin, 10 November 2025 - 11:48 WIT

PT GMM Bangun Jalan dan Beri Beasiswa Bagi Masyarakat di Gane Halsel 

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan meja dan kursi untuk sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu

Pendidikan

Sarana Pendidikan Jadi Prioritas Disdik Pulau Taliabu

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:07 WIT

Corong

Hutan Halmahera Utara dan Masa Depan Manusia

Rabu, 14 Jan 2026 - 10:37 WIT

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan A. Yani, Ternate. (Sumber/Pelindo)

Ekobis

Sepanjang 2025, Arus Peti Kemas TPK Ternate Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:50 WIT

error: Konten diproteksi !!