Ternate, Maluku Utara – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat literasi publik mengenai perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendorong masyarakat untuk menabung di perbankan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua), Fuad Zain, bersama Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Prayitno Amigoro, dalam kegiatan LPS Media Meet Up yang digelar di Bela Hotel, Senin (24/11/2025).
Fuad Zain menjelaskan bahwa sejak 2024, LPS telah membentuk tiga kantor perwakilan di Indonesia, salah satunya di wilayah III Makassar yang membawahi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua). Ia menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan perdana LPS dengan media di Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kehadiran LPS di Maluku Utara sangat penting karena wilayah ini luas dan membutuhkan mitra literasi keuangan. Kolaborasi dengan jurnalis sangat penting agar edukasi kepada masyarakat dapat tersampaikan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Prayitno Amigoro, turut memberikan penjelasan komprehensif mengenai fungsi dan mandat LPS yang masih sering belum dipahami secara utuh oleh masyarakat.
Prayitno menegaskan bahwa LPS memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan melalui tiga mandat utama: menjamin simpanan nasabah, melakukan resolusi bank, serta mengelola dan memelihara stabilitas sistem perbankan bersama otoritas keuangan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa LPS tidak hanya bertugas sebagai penjamin simpanan, tetapi juga menjadi lender of last resort ketika terjadi permasalahan pada bank. “Masyarakat perlu memahami bahwa simpanan mereka dijamin oleh negara melalui LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat memenuhi kriteria 3T: tercatat, tingkat bunga wajar, dan tidak menyebabkan bank gagal,” jelas Prayitno.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









