Bobong, Maluku Utara– Tim Sat Reskrim Polres Pulau Taliabu berhasil mengungkap pelaku pembuang jasad bayi perempuan yang ditemukan warga di pantai Desa Tolong, Kecamatan Lede, pada Selasa (02/07) sore kemarin.
Ternyata pelaku pembuang bayi tersebut tak lain merupakan ibu kandung sendiri berinisial SU alias Salma (26 tahun). Sebelumnya, SU melahirkan seorang bayi perempuan di rumahnya di Desa Tolong pada Selasa, 2 Juni 2024.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku mengakui bahwa bayi yang dibuangnya itu adalah anaknya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya