Saat disambangi sejumlah wartawan, Risman menyatakan bahwa dirinya datang ke Kantor Kejati dalam rangka pendampingan hukum, kedatangannya tidak lebih dari itu.
“Hanya pendampingan hukum,” singkat Risman kepada sejumlah wartawan.
Setelah itu, Risman kemudian keluar dari gerbang utama Kantor Kejati, dan bergegas pulang bersama rekannya yang terlebih dahulu sudah menunggu di pelataran jalan samping kantor Kejati di Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Kota Ternate.
Untuk memastikan pendampingan hukum, apakah menyangkut proyek swakelola rumah Dinas Gubernur atau proyek lainnya, wartawan mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut namun Kadis PUPR Malut tak merespon. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!