Tobelo, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/11/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Christina Lesnusa.
Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi kepada seluruh Komisi DPRD, Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja teliti dan bertanggung jawab selama proses pembahasan APBD 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati mengungkapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 dirancang dengan rincian, Pendapatan Daerah Rp 1.077.165.681.563, turun dibanding tahun anggaran sebelumnya Rp 1.149.773.947.589, dan Belanja Daerah Rp 1.075.165.681.563, turun dibanding sebelumnya Rp 1.157.075.890.920. Adapun APBD 2026 dirancang alami Surplus sebesar Rp 2 miliar, sementara SiLPA Rp 0.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









