Ternate, Maluku Utara – Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, diyakini bakal menjawab sejumlah persoalan, di antaranya ; daya saing usaha, dan peta perekonomian wilayah baik dari sisi level maupun struktur ekonomi
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary, dalam sambutannya pada membuka FGD Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, yang berlangsung di Royal Resto, Kamis (20/11/2025).
“Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat undang-undang yang dilaksanakan setiap satu dekade. Dasar hukum SE2026 yaitu UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik,” ungkap Simon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melanjutkan, untuk target penggunaan data SE2026 yaitu pemerintah, sektor swasta dan masyarakat luas. Sementara itu, isu-isu penting yang akan dijawab oleh SE2026 yaitu daya saing usaha, peta perekonomian wilayah baik dari sisi level maupun struktur ekonomi, UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional
“Termasuk juga, penerapan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan, serta persoalan dunia usaha untuk merencanakan strategi pengembangan usahanya dan mencari peluang usaha baru serta target pasar,” pungkasnya. (RFN/Red2)









