Situasi tersebut menimbulkan kegelisahan para CJH yang sudah bertahun-tahun menunggu giliran. Untuk itu, Nurkholis bersama para jamaah menemui Komisi I DPRD Halteng yang dipimpin Asrul Alting guna menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan agar rekomendasi dikirimkan ke pemerintah pusat. “Kami tidak menolak kebijakan ini. Hanya saja penerapannya terlalu cepat. Harusnya ada masa sosialisasi agar tidak menimbulkan polemik di daerah,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat memberi masa transisi yang lebih manusiawi, sehingga calon jamaah tidak merasa dirugikan akibat perubahan kebijakan yang mendadak.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Halteng, Asrul Alting, menekankan bahwa aspirasi para CJH sangat penting dan akan ditindaklanjuti secara serius. Ia memastikan DPRD segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kanwil Kemenag Maluku Utara, hingga kementerian terkait di tingkat pusat.
“Hasil pertemuan ini sudah kami sampaikan ke pimpinan DPRD untuk dijadikan rekomendasi resmi. Kami juga sepakat melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Haji dan Umrah serta kementerian lain terkait kejelasan kuota haji 2026 untuk Halteng. Insya Allah tanggal 23 kami ke Jakarta,” pungkasnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!