Pulau Fau Dieksploitasi, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara : Sudah Cukup Weda Bay Nickel

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Malut Sahril Taher

Wakil Ketua DPRD Malut Sahril Taher

Kita tidak menolak investasi, tapi menolak orang yang datang merusak lingkungan di Maluku Utara” (Sahril Tahir)

Weda, Maluku Utara- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara meminta kepada pemerintah pusat agar meninjau kembali izin IUP PT. Aneka Niaga Prima (ANP) yang beroperasi di Pulau Fau, Kecamatan Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Alasan peninjauan kembali ini karena pulau dengan luas 500 hektar itu terlalu kecil untuk dieksploitasi untuk dijadikan areal pertambangan.

BACA JUGA  Saat Suara Rakyat ‘Berbuah’ Tersangka, DPRD Malut Minta Pemerintah Hadir Beri Perlindungan

Diketahui, proses izin penambangan di pulau Fau dikeluarkan oleh mantan Bupati Halmahera Tengah M. Al Yasin Ali pada tahun 2012, namun sejumlah dokumen yang disodorkan pemerintah kabupaten ke Pemprov Maluku Utara kala itu tidak menyertakan Personel, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumen (P3D) PT. Niaga Prima, dan tiba-tiba disetujui oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tolong, apapun alasannya pulau itu tidak ada aktivitas pertambangan jadi pemerintah pusat tolong mau diapakan ini negeri kalau rusak seperti ini, kalau pemerintah pusat tidak lagi mengabaikan hak-hak lingkungan daripada masyarakat Pulau Gebe dan sekitarnya untuk apa kita lakukan investasi, itu sebagai dasar untuk mensejahterakan masyarakat tidak ada konsep mensejahterakan rakyat dengan cara seperti ini,” kata  Sahril Tahir kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

BACA JUGA  DPRD Minta Gubernur Evaluasi Kadispora

Berita Terkait

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia
Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
DPRD Respon Baik Proyek ‘Ternate Terang’, Tapi Ada Syaratnya
RDP tak Digubris Pejabat, DPRD Sula Diremehkan, Safrin: Kita Bakal Panggil Paksa
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:07 WIT

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:11 WIT

Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:32 WIT

Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!