Pulau Fau Dieksploitasi, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara : Sudah Cukup Weda Bay Nickel

Menurut Sahril, pemerintah pusat dan pengusaha tambang harusnya punya hati untuk memikirkan kembali rencana tersebut karena pulau tersebut terbilang mungil untuk dijadikan daerah konsensus tambang.

“Apa sih yang harus kita eksploitasi, masa pulau sekecil itu pengusaha datang melihat ada hasil cadang nikel langsung eksploitasi, harus lihat cadangan nikel terletaknya dimana, apakah di bibir pantai, tengah hutan atau di pulau kecil, kalau di pulau kecil biarkanlah dan itu dijadikan lokasi penelitian,” ujarnya.

BACA JUGA  Pembahasan APBD 2026 Molor, DPRD Malut Minta Pemprov Transparan

Kata dia, suatu kali kelak cadangan nikel di Maluku Utara ini akan habis. Baik itu 50 atau 100 tahun kedepannya para generasi tak akan mengetahui Pulau Fau. “Jadi ada lokasi tambang yang harus menjadi lokasi konservasi dan wilayah itu tidak boleh dieksploitasi dan diberikan, biar mahasiswa kita bisa melakukan penelitian, bagaimana mereka mau melakukan penelitian kalau nikel kita sudah habis,” timpalnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga diminta mencabut izin perusahaan PT Niaga Prima di  Pulau Fau karena merusak ekosistem yang ada di pulau tersebut berupa hutan mangrove dan biota laut.

BACA JUGA  Dinilai Tak Kritis di DPRD Provinsi, Ketua PDIP Malut Minta Fraksi Ambil Peran Oposisi

“Kasihan jika pulau sekecil itu dieksploitasi  apalagi sekarang ratusan alat berat sudah di turunkan disana. Untuk apa daerah ini mendapatkan uang kalau hanya merusak lingkungan, jangan hanya mendapatkan keuntungan yang menderita adalah rakyat. Jadi Kepala daerah kabupaten/kota jangan terlalu menggadaikan daerah ini, jangan hobi gadai daerah ke pengusaha begitu saja,” cecarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah