Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Moh. Hartanto, pada Senin lalu (10/11) membenarkan bahwa MLT telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara.

“Betul, sudah ada penetapan sebagai tersangka dan saat ini sedang dilakukan pemanggilan,” ungkap Kodrat.

Peristiwa dugaan rudapaksa ini dilaporkan terjadi pada Senin, 21 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIT, di Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Sula milik terduga pelaku, yang berlokasi di Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara.

BACA JUGA  Jelang Akhir Tahun, Realisasi Belanja Pemkot Ternate Baru 73,87 Persen

Korban yang mengalami trauma langsung mendapat pendampingan hukum dari kuasa hukumnya, Jayadin Laode, sebelum melaporkan kasus tersebut ke Polres Kepulauan Sula. Laporan resmi korban diterima oleh SPKT Polres Kepulauan Sula pada Selasa, 22 Juli 2025. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah