Akademisi Soroti Urgensi Pembangunan Jalan Trans Kie Raha, Minta Transparansi Pemprov Malut

Sofifi, Maluku Utara – Pembahasan antara Banggar dan TAPD Pemprov Malut terkait mega proyek jalan Trans Kie Raha yang menghubungkan Halmahera Tengah (Halteng), Sofifi (Tikep) dan Halmahera Timur (Haltim), pada Rabu kemarin (5/11) berakhir deadlock. Pemicu rapat ini deadlock lantaran studi kelayakan (Feasibility Study) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk proyek tersebut juga belum rampung.

Selain itu, DPRD Maluku Utara, menganggap usulan anggaran sebesar Rp 186 miliar pada APBD 2026 untuk membiayai proyek tersebut dinilai tidak rasional, mengingat kondisi fiskal daerah yang saat ini dinilai sangat lemah.

BACA JUGA  BPK Audit Ulang LKPD Pemprov Malut Tahun 2021, Wagub: Bikin Malu

Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menyatakan DPRD tidak menolak program tersebut karena masuk dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, namun Pemprov tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

Terbaru, rapat lanjutan antara Banggar dan TAPD pada Kamis (6/11/2025), kembali tak membuahkan kesepakatan apa-apa. Pembahasan akan dilanjutkan pada rapat fraksi-fraksi DPRD pada Jumat besok (7/11).

BACA JUGA  Dinas PUPR Ternate : Pekerjaan Tetra Port Pelabuhan Hiri Lampaui Target

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, menyatakan TAPD tetap mempertahankan usulan tersebut dalam RAPBD 2026 meski ada sejumlah catatan dari Banggar DPRD.

Dirinya juga menjawab kritikan DPRD bahwa proyek ini dinilai terlalu besar di tengah kondisi fiskal daerah yang lemah. Sekprov menilai perbedaan pandangan antara Pemprov dan DPRD merupakan hal wajar dalam proses pembahasan anggaran.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah