Sekprov Tanggapi Polemik Dana Operasional DPRD Malut yang Kini Dibidik Jaksa

Sofifi, Maluku Utara – Sekretariat kantor DPRD Maluku Utara, akhir-akhir ini diterpa kasus dugaan penyelewengan anggaran operasional rumah tangga pimpinan DPRD periode 2019-2024. Dugaan ini tengah dibidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kurang lebih ada 5 orang telah diperiksa tim penyelidik Kejati Malut terkait dugaan tersebut, mulai dari Ketua DPRD Ikbal Ruray, Wakil Ketua Kuntu Daud, hingga bendahara Setwan Rusmala Abdullah. Terakhir, tim penyelidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Sekwan Abubakar Abdullah, yang kini menjabat Plt Kadikbud Malut.

BACA JUGA  Jadwal Penerbangan Trigana Air Ditambah Jelang FTW Sula

Adapun anggaran operasional rumah tangga pimpinan DPRD periode 2019-2024 bersumber dari APBD Pemprov Maluku Utara. Per bulannya, alokasi untuk membiayai kegiatan ini sebesar Rp 60 juta.

Lalu apa yang menjadi dasar hukum biaya operasional ini? Kantor Gubernur Maluku Utara, mengonfirmasikan bahwa dasar hukum untuk pengeluaran tersebut ternyata mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub).

BACA JUGA  Proyek Lanjutan Jwing Kanan Kantor Gubernur Malut Berlanjut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah