Sekprov Tanggapi Polemik Dana Operasional DPRD Malut yang Kini Dibidik Jaksa

- Editor

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

Sofifi, Maluku Utara – Sekretariat kantor DPRD Maluku Utara, akhir-akhir ini diterpa kasus dugaan penyelewengan anggaran operasional rumah tangga pimpinan DPRD periode 2019-2024. Dugaan ini tengah dibidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kurang lebih ada 5 orang telah diperiksa tim penyelidik Kejati Malut terkait dugaan tersebut, mulai dari Ketua DPRD Ikbal Ruray, Wakil Ketua Kuntu Daud, hingga bendahara Setwan Rusmala Abdullah. Terakhir, tim penyelidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Sekwan Abubakar Abdullah, yang kini menjabat Plt Kadikbud Malut.

BACA JUGA  Pelaksanaan Tes PPPK Tahap II di Morotai Akan Dimulai,  Ini Jadwalnya

Adapun anggaran operasional rumah tangga pimpinan DPRD periode 2019-2024 bersumber dari APBD Pemprov Maluku Utara. Per bulannya, alokasi untuk membiayai kegiatan ini sebesar Rp 60 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu apa yang menjadi dasar hukum biaya operasional ini? Kantor Gubernur Maluku Utara, mengonfirmasikan bahwa dasar hukum untuk pengeluaran tersebut ternyata mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub).

BACA JUGA  Pencarian Korban Banjir Bandang Gunakan Anjing Pelacak

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!