Agar membongkar lebih jauh dugaan korupsi ini, demonstran meminta jaksa melakukan pemanggilan terhadap mantan Sekwan Abubakar Abdullah. “Maka untuk itu kami meminta kepada Kejati segera memanggil Abubakar Abdullah mantan Sekwan DPRD, karena Abubakar mengetahui pengelolaan anggaran tersebut,” desaknya.
Diketahui, saat ini tim penyelidik Kejati Maluku Utara sedang mengusut dugaan pengelolaan tunjangan operasional dan rumah tangga senilai Rp 60 juta perbulan yang diterima Ketua DPRD Maluku Utara selama periode 2019-2024.
Dalam penyelidikannya, Kejati telah memeriksa Ketua DPRD Ikbal Ruray, Wakil Ketua Kuntu Daud, dan bendahara Sekretariat DPRD Malut, Rusmala. Ketiganya diperiksa pekan lalu. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!