Subsidi BBM Dirampok, Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati Morotai : Singgung Visi Misi Rusli-Rio

Daruba, Maluku Utara – Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Distrik Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai mendesak Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, untuk segera mengevaluasi 18 sub agen minyak tanah di wilayah tersebut.

Desakan ini muncul karena adanya dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah yang melibatkan sejumlah sub agen di Morotai.

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis minyak tanah sering terjadi di masyarakat. Hal ini sangat merugikan, baik bagi negara maupun masyarakat yang membutuhkan,” ujar Koordinator Lapangan, Rian Tatapa, saat berorasi di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (3/11/2025).

BACA JUGA  Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 

Menurut Rian, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyalurkan total sekitar 200 ton minyak tanah bersubsidi kepada masyarakat di enam kecamatan. Jumlah kuota diatur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Misalnya, kuota untuk Kecamatan Morotai Selatan Barat sebesar 20 ton, namun yang tersalur hanya sekitar 19 ton. Parahnya, masyarakat seharusnya menerima 8 liter per KK, tetapi di lapangan hanya mendapat 5–7 liter. Ini patut dicurigai dan perlu diselidiki,” tegasnya.

BACA JUGA  Didemo Mahasiswa, Kajari Taliabu Janji Tuntaskan Kasus Korupsi di Taliabu Maluku Utara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah