Ditolak DPRD, Pemprov Malut Nyatakan Tak Pangkas TPP, Honorarium jadi Sasaran

Sebelumnya, Pemprov Maluku Utara, mewacanakan pemangkasan TPP ASN pada tahun 2026. Rencana ini menyusul kebijakan Pemerintah Pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Rencana ini justru menuai kritikan publik termasuk parlemen. Publik meminta agar Pemprov Malut mempertimbangkan kembali rencana tersebut.

Ketua DPRD Maluku Utara Ikbal Ruray kepada Haliyora.id, baru-baru menegaskan, selain gaji pokok, tak sedikit ASN mengandalkan TPP mereka untuk kebutuhan sehari-hari. Ia meminta agar Pemprov mempertimbangkan lagi rencana tersebut dengan matang agar tidak menambah beban ASN. (RS/Red)

BACA JUGA  Dituding Raup Untung, Bendahara UPT Diknas Halsel Korwil Kayoa Bantah Tilep Gaji Guru SD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah