Material Proyek RSUD Sanana Dibongkar di Luar Dermaga Resmi

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Sanana, Adriani, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp membenarkan bahwa proses bongkar muat dilakukan di luar dermaga resmi.

“Kalau sesuai SOP dan Undang-Undang Pelayaran, itu tidak bisa dilakukan di area yang bukan dermaga. Tapi ini darurat untuk percepatan pembangunan rumah sakit. Yang penting tidak mengganggu alur pelayaran,” jelasnya kepada wartawan.

BACA JUGA  Menohok! Bupati Morotai di HUT KORPRI: ASN Tak Hanya Pelaksana Tetapi Penggerak Utama Pemerintahan

Menurutnya, kondisi pelabuhan di Kabupaten Kepulauan Sula saat ini belum memadai untuk menampung kapal bertonase besar seperti tongkang. Jika bongkar muat dilakukan di dermaga yang ada, kapal lain tidak bisa masuk karena ruang terbatas.

“Kalau bongkar di dermaga d Sula kapal lain sudah tidak bisa sandar secara. Tapi ini situasi darurat. Kalau warga sekitar situ juga memberikan izin dan tidak mengganggu pelayaran bisa saja. Apalagi demi percepatan pembangunan RSUD Sanana,” tambahnya.

BACA JUGA  Sidang Tipiring, 2 Orang Pengedar Miras di Tidore Divonis Penjara

Pihaknya menegaskan bahwa aktivitas tersebut bersifat sementara dan tidak ditujukan untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai pelabuhan permanen. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah