Tuntutan Nelayan Jambula Ternate Berbuah Manis Janji Gubernur Sherly

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Malut Sherly Tjoanda ditemani Sekkot Ternate Risal Marsaoly saat menemui massa aksi dari nelayan Kelurahan Jambula, Senin (13/10/2025).

Gubernur Malut Sherly Tjoanda ditemani Sekkot Ternate Risal Marsaoly saat menemui massa aksi dari nelayan Kelurahan Jambula, Senin (13/10/2025).

Ternate, Maluku Utara – Harapan para nelayan di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, akhirnya mendapat respons positif. Pemerintah Provinsi Maluku Utara berjanji akan membangun breakwater (pemecah ombak) sebagai bentuk realisasi tuntutan warga nelayan yang sebelumnya disampaikan dalam aksi dan hering bersama Gubernur Maluku Utara tahun 2025.

Pantauan Haliyora.id, pada Jumat (17/10/2025) pukul 10.00 WIT, sejumlah nelayan masih beraktivitas seperti biasa, meski belum lama ini mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan serangkaian tuntutan terkait kondisi pesisir yang rawan diterjang ombak besar.

BACA JUGA  Revisi Perda RTRW Ternate Menunggu Pembahasan di Kementerian

Salah seorang nelayan, Heru, menyampaikan bahwa pembangunan breakwater menjadi tuntutan utama mereka. “Perahu-perahu yang kami gunakan bukan bantuan dari pemerintah, tapi hasil jerih payah sendiri. Banyak perahu rusak akibat hantaman ombak besar. Bahkan, ada yang sudah tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!