Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ Dana Hibah, Ini Penegasan Kaban Kesbangpol Halsel ke Parpol dan LSM

Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah bagi LSM, OKP, Ormas, dan Partai Politik tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Penginapan Kiebesi, Rabu (15/10/2025).

Kepala Badan Kesbangpol Halsel, Ramon Rumonin, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan para penerima dana hibah memahami dan melaksanakan kewajiban pelaporan secara tepat waktu. Ia mengingatkan, apabila LPJ tidak diserahkan, maka akan menjadi temuan dalam audit keuangan.

BACA JUGA  NPHD Pilkada 2024 Resmi Diteken, Ini Anggaran KPU dan Bawaslu Tikep

“Selama ini kami sampaikan secara personal, tapi tahun ini kami laksanakan secara kolektif agar lebih efektif,” ujar Ramon.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah