Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah bagi LSM, OKP, Ormas, dan Partai Politik tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Penginapan Kiebesi, Rabu (15/10/2025).
Kepala Badan Kesbangpol Halsel, Ramon Rumonin, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan para penerima dana hibah memahami dan melaksanakan kewajiban pelaporan secara tepat waktu. Ia mengingatkan, apabila LPJ tidak diserahkan, maka akan menjadi temuan dalam audit keuangan.
“Selama ini kami sampaikan secara personal, tapi tahun ini kami laksanakan secara kolektif agar lebih efektif,” ujar Ramon.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!