Alasan Tender Ulang, Pengentasan Jalan Rusak di Ternate Tertunda

Ternate, Maluku Utara – Dana reward sebesar Rp 30 miliar dari pemerintah pusat untuk perbaikan 27 ruas jalan di Kota Ternate hingga kini belum terealisasi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses lelang ulang yang dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

BACA JUGA  DPRD Minta Pemkot Ternate Tanggap Atasi Kerusakan Infrastruktur di Batang Dua

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, saat ditemui wartawan di Kelurahan Jambula, Senin (13/10/2025), usai menyaksikan aksi demonstrasi warga.

“Dana reward Rp 30 miliar dari pemerintah pusat sebelumnya sudah dilelang, namun terjadi lelang ulang oleh BPJN. Tapi tidak perlu dikhawatirkan, karena prosesnya melalui sistem e-katalog, yang relatif cepat,” jelas Rus’an.

BACA JUGA  Kondisi Cuaca Picu Harga Cakalang Melonjak Naik di Pasar Higienis Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah