Ternate, Maluku Utara – Dana reward sebesar Rp 30 miliar dari pemerintah pusat untuk perbaikan 27 ruas jalan di Kota Ternate hingga kini belum terealisasi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses lelang ulang yang dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, saat ditemui wartawan di Kelurahan Jambula, Senin (13/10/2025), usai menyaksikan aksi demonstrasi warga.
“Dana reward Rp 30 miliar dari pemerintah pusat sebelumnya sudah dilelang, namun terjadi lelang ulang oleh BPJN. Tapi tidak perlu dikhawatirkan, karena prosesnya melalui sistem e-katalog, yang relatif cepat,” jelas Rus’an.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








