Ternate, Maluku Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mengembalikan dana hasil pungutan terkait pengelolaan limbah medis. Namun, langkah ini justru menimbulkan tanda tanya di kalangan DPRD Kota Ternate.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, mengaku heran mengapa permintaan pengembalian dana baru dilakukan sekarang, padahal pungutan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Mengapa Sekda baru sekarang meminta dana itu dikembalikan? Selama ini ke mana saja?” ujar Nurjaya saat dihubungi Haliyora.id, Rabu (8/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya








