Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Djasmin Taher, memberikan pernyataan keras terkait penggunaan aset dinasnya.
Ia tampak terkejut saat menerima informasi mengenai mobil sampah DLH yang digunakan untuk memuat kayu tersebut. “Wah ada muat kayu,” katanya dengan nada heran.
Djasmin geram atas tindakan yang dilakukan oleh oknum yang diduga menyalahgunakan mobil dinas DLH untuk kepentingan proyek Labkesmas. Menurutnya, penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi atau proyek lain harus melalui prosedur yang jelas.
“Bagaimana bisa mereka muat kayu menggunakan mobil dinas. Itu kan mobil dinas,” timpalnya.
Ia menambahkan bahwa minimal, pihak yang meminjam mobil dinas harus melakukan konfirmasi dan pemberitahuan resmi kepada pihak DLH.
Diketahui, Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Wahana Dimensia Indonesia yang bersumber dari dana APBD tahun 2025 dengan nilai Rp 15,4 miliar lebih. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!