Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Djasmin Taher, memberikan pernyataan keras terkait penggunaan aset dinasnya. 

Ia tampak terkejut saat menerima informasi mengenai mobil sampah DLH yang digunakan untuk memuat kayu tersebut. “Wah ada muat kayu,” katanya dengan nada heran.

Djasmin geram atas tindakan yang dilakukan oleh oknum yang diduga menyalahgunakan mobil dinas DLH untuk kepentingan proyek Labkesmas. Menurutnya, penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi atau proyek lain harus melalui prosedur yang jelas.

BACA JUGA  Semburan Gas Disertai Api Hebohkan Warga Maluku Utara

“Bagaimana bisa mereka muat kayu menggunakan mobil dinas. Itu kan mobil dinas,” timpalnya.

Ia menambahkan bahwa minimal, pihak yang meminjam mobil dinas harus melakukan konfirmasi dan pemberitahuan resmi kepada pihak DLH.

Diketahui, Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Wahana Dimensia Indonesia yang bersumber dari dana APBD tahun 2025 dengan nilai Rp 15,4 miliar lebih. (RF/Red)

BACA JUGA  SPBUN Tuna di Morotai Diduga Timbun Pertamax

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah